Prosedur K3

Mengidentifikasi Bahaya (Hazard) di Laboratorium Pneumatik SMKN 2 Depok

Keselamatan adalah prioritas utama di Laboratorium Pneumatik SMKN 2 Depok. Untuk memastikan lingkungan belajar yang aman dan efektif, kita harus mampu mengidentifikasi hazard atau potensi bahaya yang ada.

Hazard didefinisikan sebagai segala sesuatu, termasuk situasi atau tindakan, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, cedera, kerusakan, atau gangguan lainnya. Memahamihazard akan menjadi langkah awal dalam mencegah insiden dan memastikan proses pembelajaran berjalan optimal.

Berdasarkan analisis umum di lingkungan praktik kejuruan, hazard dapat dikelompokkan menjadi beberapa faktor utama:

1. Bahaya Fisik: Meliputi potensi bahaya berupa energi yang timbul dan tidak terkendali. Contohnya adalah suhu ekstrem, getaran, atau benda bertepi tajam. 

2. Bahaya Kimia: Berkaitan dengan bahan kimia dalam bentuk gas, cair, atau padat yang bersifat toksik dan beracun. 

3. Bahaya Biologi: Berasal dari mikroorganisme atau makhluk hidup di lingkungan kerja yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Di laboratorium pneumatik, ini mungkin kurang dominan, namun kebersihan menjadi kunci untuk mencegah pertumbuhan jamur atau bakteri akibat kelembaban.

4. Bahaya Ergonomi: Diakibatkan oleh ketidaksesuaian desain lingkungan kerja dengan pekerja, seperti postur tubuh yang janggal atau gerakan berulang. Misalnya, posisi kerja yang membungkuk saat merangkai komponen pneumatik dapat menyebabkan kelelahan atau kelainan tulang belakang.

Risiko Ergonomi pada Pekerja | Laboratorium Lingkungan Terakreditasi

5.Bahaya Psikologis: Dapat memberikan dampak terhadap fisik dan mental praktikan, seperti kelelahan atau beban kerja berlebih.

HAPIJIRA : Bahaya Psikososial di Tempat Kerja - Mine Safety

 

Penting: Potensi bahaya ini tidak selalu langsung menjadi kecelakaan jika upaya pengendalian dilakukan dengan baik. Dengan mengenali hazard, kita dapat menerapkan strategi pengendalian yang tepat, seperti penggunaan APD yang telah diwajibkan, dan menjaga lingkungan laboratorium sesuai standar 5R.

sumber: Ismara, K. I., Pertiwiningrum, A., Fitrihana, N., & Khurniawan, A. W. (2018). Prinsip-Prinsip Keselamatan dan Kesehatan kerja dalam LKS SMK. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekilah Menengah Kejuaran. 

Video Prosedur

Kembali ke Daftar Prosedur
×