Prosedur K3
Peraturan Laboratorium Pneumatik SMKN2 Depok
Peraturan Laboratorium Pneumatik SMKN 2 Depok
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah prioritas utama di Laboratorium Pneumatik SMKN 2 Depok. Peraturan ini dibuat untuk memastikan keamanan seluruh pengguna, menjaga fasilitas, dan mengoptimalkan proses belajar mengajar. Patuhi setiap poin peraturan demi keselamatan bersama.
I. Aturan Umum dan Akses Laboratorium
- Izin Akses: Hanya siswa, guru, dan teknisi yang berwenang yang diizinkan masuk dan beraktivitas di laboratorium. Pengunjung lain harus didampingi oleh petugas lab.
- Pakaian dan APD: Selalu gunakan pakaian praktik lengkap (seragam praktik, sepatu tertutup) dan Alat Pelindung Diri (APD) dasar setiap kali beraktivitas. Penggunaan APD tambahan seperti sarung tangan atau pelindung telinga wajib jika diperlukan.
- Kebersihan dan Kerapian: Jaga kebersihan dan kerapian meja kerja serta seluruh area laboratorium. Barang pribadi diletakkan di tempat yang sudah disediakan.
- Dilarang Makan dan Minum: Tidak diizinkan makan, minum, atau membawa makanan/minuman ke dalam area laboratorium.
- Perilaku Aman: Hindari berlari, bercanda berlebihan, atau tindakan lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain di dalam laboratorium.
II. Prosedur Penggunaan Peralatan Pneumatik
- Pemahaman Prosedur: Pahami betul prosedur operasi standar (SOP) untuk setiap peralatan yang akan digunakan. Jika ragu, segera tanyakan kepada guru pembimbing atau teknisi.
- Pengecekan Awal: Sebelum menyalakan sistem, selalu lakukan pengecekan visual pada selang, sambungan, dan komponen. Pastikan tidak ada kerusakan atau kebocoran.
- Tekanan Udara: Pastikan tekanan udara pada kompresor dan regulator telah diatur sesuai standar operasional yang direkomendasikan untuk praktikum. Jangan pernah melebihi batas tekanan maksimum yang tertera pada alat.
- Pengamanan Komponen: Pastikan semua komponen pneumatik (silinder, katup, dll.) terpasang dengan kuat pada trainer atau breadboard sebelum sistem diaktifkan.
- Aktivasi Sistem: Aktifkan sistem pneumatik secara bertahap dan perhatikan setiap gerakan atau suara yang tidak biasa. Jauhkan tangan dari area pergerakan komponen yang bergerak (misalnya silinder).
- Tidak Memodifikasi Tanpa Izin: Dilarang keras memodifikasi atau memperbaiki peralatan tanpa izin dan pengawasan guru atau teknisi.
- Sistem Mati Saat Pembongkaran: Selalu pastikan kompresor mati dan seluruh tekanan udara dalam sistem telah dibuang (depressurized) sebelum membongkar atau melepas komponen.
III. Penanganan Keadaan Darurat
- Lapor Segera: Laporkan setiap insiden (cedera, tumpahan, kerusakan alat, atau kondisi tidak aman lainnya) kepada guru pembimbing atau teknisi laboratorium sesegera mungkin, sekecil apa pun insiden tersebut.
- P3K: Ketahui lokasi kotak P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan) dan cara menggunakannya. Untuk cedera serius, segera panggil bantuan medis.
- Kebakaran: Kenali lokasi alat pemadam api ringan (APAR) dan jalur evakuasi. Jika terjadi kebakaran, ikuti prosedur evakuasi dan arahan dari guru/teknisi.
- Kecelakaan Listrik: Jika ada insiden yang melibatkan listrik, jangan sentuh korban atau peralatan. Matikan sumber listrik utama jika aman dilakukan, lalu segera laporkan.
IV. Tanggung Jawab Pengguna Laboratorium
- Disiplin: Disiplin dalam mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
- Tanggung Jawab Pribadi: Setiap individu bertanggung jawab atas keselamatan diri sendiri dan orang lain di sekitarnya.
- Pemeliharaan: Bantu menjaga kebersihan dan kondisi baik peralatan. Laporkan jika ada alat yang rusak atau memerlukan perawatan.
Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat mengakibatkan sanksi sesuai dengan kebijakan sekolah. Dengan komitmen bersama, Laboratorium Pneumatik SMKN 2 Depok akan menjadi tempat yang aman dan produktif untuk belajar.
×